Ekonomi
Akselerasi Kedaulatan Pangan, Agrofood Expo 2023 Bersama Indonesia FoodDrink Expo dan Ketahanan Pangan Indonesia Expo Perkuat Ekosistem Pelaku Usaha Pertanian

Fokusindonesia.com, Jakarta, 10 Agustus 2023,Pameran produk unggulan hasil pertanian, makanan dan minuman olahan, teknologi Agrofood Expo bersama FoodDrink Expo dan Ketahanan Pangan Indonesia Expo digelar mulai hari ini, Kamis (10/8) di Hall A JIEXPO Kemayoran Jakarta.
Berlangsung selama 4 hari (10-13 Agustus), di area seluas 2700 m2, menghadirkan sekitar 100 pelaku usaha di sektor agribisnis, agro industri, BUMN, Swasta, pemerintahan daerah dan sejumlah asosiasi diantaranya Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia/Gapmii, Masyarakat Pertanian Organik Indonesia/Maporina, Himpunan Kerukunan Tani Indoensia/HKTI, Cofee Lover Indonesia dan Artisan Tea.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Kementerian Pertanian, Dr. Prayudi Syamsuri dalam sambutannya pada pembukaan Agrofood Expo 2023 mengapresiasi komitmen penyelengara Wahyu Promo Citra yang memfasiliasi berbagai pihak dan stakesholder terkait sehingga pemeran ini bisa terlaksana selama lebih dari 20 tahun.
Menurutnya, untuk mencapai pertanian yang maju, mandiri dan modern untuk mewujudkan kedaulatan pangan sangat dibutuhkan peranan ekosistem pelaku usaha pertanian yang dikembangkan secara komprehensif dan terpadu. Mengingat, sektor pertanian terbukti menjadi satu-satunya sektor yang tangguh di masa pandemi Covid-19. Pada saat bersamaan pertanian juga harus siap berhadapan dengan tantangan bangsa, terkait penyediaan pangan untuk mampu bertahan di krisis global dan energi.
Karena itu, lanjut Prayudi Syamsuri, penguatan pembangunan komoditas perkebunan menjadi agenda prioritas untuk akselerasi kedaulatan pangan. Gelaran Agrofood Expo, menurutnya menjadi momentum strategis untuk memperkuat ekosistem pertanian yang lebih konprehensif dan terpadu, dari hulu hingga hilir.
“Hilirisasi pertanian juga harus diperkuat oleh kegiatan promosi dan advokasi yang dilakukan secara terintegrasi salah satunya melalui pameran Agrofood Expo ini. Promosi bukan sekedar untuk mempertahankan pasar, tetapi juga memperluas pasar. Sedangkan advokasi memperkuat nilai suatu produk pertanian. Terutama sawit bagaimana melalui advokasi bisa terbentuk opini cinta sawit yang memiliki nilai tambah sebagai produk olahan makanan dan bisnis pangan yang sangat prospetif,” pungkas Prayudi
Berkonsep memadukan B to B (Bussiness to Bussiness) dengan B to C (Bussiness to Customer), Agrofood Expo ini menurut Direktur Utama Wahyu Promo Citra Sukur Sakka, berkonjungsi dengan sejumlah zona khusus sesuai dengan sektor bisnis terkait, yaitu FoodDrink Expo, IIMA (Indonesia Machinery Agriculture ), Gastronomy Festival (pameran makanan & minuman olahan) dan Coffee, Cocoa, Tea Festival. Dengan begitu, ekosistem pelaku usaha yang terbentuk menjadi semakin kondusif bagi perluasan akses pasar.
Pada kesempatan ini juga sekaligus peluncuran Coffee Lovers Preference Taste (CloPT), sebuah metode pengujian kualitas dan cita rasa kopi yang diinisiasikan oleh Jamil Musanif dan Putri Siswandewi.
Agrofood Expo menjadi ajang yang efektif untuk mempertemukan kebutuhan petani, pekebun, pelaku agribisnis dengan potensial pembeli. Adapun komoditas yang ditawarkan dalam pameran ini merupakan unggulan dan dibutuhkan pasar, meliputi komoditas pertanian, perkebunan, produk olahannya, seperti kopi, tea, kakao, beras, rempah-rempah, dan sebagainya. Sejumlah brand dari industri makanan olahan juga hadir sebagai komoditas pangan unggulan, diantaranya Bola Deli, De Health Supplies, Filma & Palmboom, dan sejumlah pelaku usaha kopi seperti PT Langgeng Mitra Kencana (LMK) . Untuk industri packaging makanan dihadirkan Blis & Kiyomi.
“Dalam sesi Buyers Meet Sellers memberikan kesempatan yang luas bagi pelaku usaha pertanian untuk saling berjejaring sekaligus sharing pengembangan bisnis, promosi, pemasaran sekaligus pemanfaatan teknologi agiribisnis yang tepat guna untuk meningkatkan daya saing produk pertanian di pasar global,” pungkas Sukur Sakka.
Untuk meningkatkan wawasan dan mengetahui lebih dalam kebijakan dan program pemerintah terkait pertanian yang maju, mandiri, dan modern untuk terwujudnya kedaulatan pangan, pengunjung bisa mengikuti Agro Talk yang menghadirkan narasumber ahli dan praktisi di bidangnya yaitu Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Andi Nur Alam Syah, STP, M.T, perwakilan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Syarif Syaifulloh dari Petani Urban Farming Philadelphia dan Ketua Umum Masyarakat Perkelapasawitan Indonesia (Maksi)
Agrofood Expo 2023 & Food Drink Expo juga menyuguhkan berbagai acara menarik, sarat edukasi yang dikemas menyenangkan (fun), diantaranya Live Cooking dengan sejumlah chef dari Sirloin Restaurant, Natural Cooking Club, dan pakar kuliner nusantara William Wongso dari PT Lautan Mitra Kreasi & Velluto Gelato yang memberikan tips kreasi Gelato. Bahkan pengunjung dapat pula mengikuti tantangan Gelato (Gelato Challenge)
Bagi pecinta kopi dan barista, pastinya sayang melewatkan kesempatan workshop Late Art dari Jakarta Coffee Learning. Di lokasi yang sama stage 1, juga berlangsung Artisan Tea Talkshow dan Artisan Tea got Talent! Sementara di stage 2 akan berlangsung Manual Brewing Competition dari barista Indonesia. Tidak ketinggalan bagi orang tua yang membawa serta anak, bisa mengikuti Kids Fun Decoration.
Sukur Sakka optimis penyelenggaraan Agrofood Expo tahun ini bisa menarik perhatian lebih dari 10 ribu pengunjung. Untuk target transaksi, Sukur Sakka, berharap seluruh peserta pameran dan pelaku usaha terkait bisa menemukan pasar baru yang tepat dan menjalin kerja sama berkelanjutan.
Bagi masyarakat yang ingin berkunjung, pameran ini tidak memberlakukan tiket masuk alias gratis, atau bisa mengunjungi laman social media Instagram AgroFoodexpo_official, Instagram : fooddrinkexpo.id (Sum)
Ekonomi
PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk Berkedudukan di Jakarta Pusat

Fokusindonesia.com, Pada hari ini, Selasa, tanggal 27 Juni 2023 telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”), Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan antara lain:
1. Mata acara Pertama:
* Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2022;
* Mengesahkan Laporan Keuangan dan Laporan Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas pengawasan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2022, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan dalam tahun buku 2022.
1. Mata acara Kedua: Menyetujui pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), seluruhnya sebesar Rp12.672.000.000, – (dua belas miliar enam ratus tujuh puluh dua juta Rupiah atau sebesar Rp66, – (enam puluh enam Rupiah) per saham bagi 192.000.000 (seratus semblan puluh dua juta) saham yang telah dikeluarkan Perseroan, yang pembayarannya akan dilakukan mulai tanggal 2 Agustus 2023 kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Peregang Saham Perseroan pada tanggal 12 Juli 2023 dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (‘KSEI*) pada penutupan perdagangan saham pada tanggal 12 Juli 2023.
2. Mata acara Ketiga:
Menyetujui untuk :
* member kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Kuangan yang tergabung dalam
* Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) yang akan mengaudit buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta menetapkan honorarium dan sarat lainnya tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Kuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan dan/atau perundang-undangan yang berlaku;
* menyatakan pemberian kuasa dan wewenang tersebut berlaku terhitung sejak usul diajukan dalam acara ini disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.
4. Mata acara Keempat:
Menyetujui untuk:
1. Mengangkat kembali anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang nama – namanya tersebut dibawah in untuk meneruskan tugas dan wewenang sebelumnya, serta mengangkat kembali Bapak Abdul Salam dan Ibu Ratnawati Atmodjo sebagai Komisaris Independen Perseroan, dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Peregang Saham Tahunan hari ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang. Saham Tahunan Perseroan tahun kedua yang akan diselenggarakan pada tahun 2025, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris sewaktu-waktu.
Sehingga susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut : Direksi :
Presiden Direktur : Ibu Dewi Mandrawan Direktur : Bapak Purnama Hadwidjaja Direktur : Bapak Victor Maria S, Sandjaja Direktur : Bapak Dharmawan Sumarta Dewan Komisaris :
Preaden Komrsans : Bapak Bustomi Usman Komosaris Independen : Bapak Abdul Salam Komisaris : Bapak Yugi Prayanto
Komisaris Independen : Ibu Ratnawati Abmodjo
Komisaris independen yang diangkat kembali tersebut dan telah menjabat selama 2 (dua) periode masa jabatan juga menyatakan dirinya tetap independen sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi, untuk menyatakan kembali kepubusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ini dalam akta Notaris bila mana perlu dan untuk itu melakukan semua tindakan dan perbuatan yang dipandang baik dan perlu oleh Direksi termasuk menghadap G hadapan Notaris dan selanjutnya memberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesa melalui Sistem Administrasi Badan Hukum dan mendaftarkan pada Daftar Perusahaan serta untuk
maksud tersebut melakukan segala tindakan yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang
3. Rapat Umum Pemegang Saham menyetujui untuk :
1. melimpahkan kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan, untuk atas nama Rapat. Umum Pemegang saham menetapkan -pembagian tugas dan wewenang sebab anggota Direksi Perseroan untuk melanjutkan tugas dan wewenang sebelumnya,
I. melimpahkan kewenangan kepada PT Equity Development Investment Tbk dan/atau pihak Iinnya yang untuk / diminta oleh PT Equity Development Investment Tbk, untuk menentukan gaji dan tunjangan lannya bagi anggota Direksi Perseroan, dan
I. Menyetujui untuk memberikan honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseruan yang jumlah seluruhnya sama dengan honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komsaris Perseroan sebagaimana tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan dalam tahun buku 2020, yang disahkan dalam mata acara Rapat Pertama. Bilamana ada penambahan, maka penambahan
tersebut maksimal sebesar 1094 (sepuluh persen). Selanjutnya untuk pembagian honorarium dan
tunjangan lamnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan, Rapat Umum Pemegang Saham membenkan kewenangan kepada PT Egulty Development Investment Tbk dan/atau pihak lainnya yang ditunjuk /Diminta oleh PT Eguity Development Investment Tbk, Untuk dan atas nama Rapat Umum Pemegang Saham menentukan pembagian honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan. (Red)
Ekonomi
PUBLIC EXPOSE PT ALAKASA INDUSTRINDO, TBK DAN ENTITAS ANAK

Fokusindonesia.com, Jakarta – 23 Juni 2023 PT Alakasa Industrindo, Tbk (Perusahaan) sebagai Perusahaan Induk melakukan kegiatan usaha dalam bidang Real estate yang dimiliki sendiri atau disewa melalui entitas Anak PT Alakasa Extrusindo (“AE”), dan juga melakukan kegiatan usaha dalam bidang industri abrikasi aluminium melalui entitas Anak PT Alakasa Andalan Mitra Sejati (“AAMS”), serta perdagangan bahan baku Aluminium dan bauksit melalui Entitas Anak Alakasa Company Limited (“AC”). rja penjualan Perusahaan secara konsolidasian pada Kuartal I tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan dengan kuartal I tahun 2022 dimana pada kuartal I tahun 2022 nilai penjualan adalah sebesar Rp 1,36 triliun dan pada kuartalitahun 2023 mengalami penurunan menjadi sebesar Rp 705,70 miliar. Kinerja penjualan Entitas Anak “AAMS” pada kuartal tahun 2023
|mengalami peningkatan dari segi nilai penjualan. Pada kuartal I tahun 2023 nilai penjualan Entitas Anak “AAMS” adakah sebesar Rp 8,07 miliar, sementara di kuartal I tahun 2022 nilai penjualan Entitas Anak “AAMS” adalah sebesar Rp 7,37 miliar.
Kinerja penjualan Entitas Anak “ACL” pada kuartal I tahun 2023 tercatat menurun dari segi nilai penjualan. Pada kuartalithun 2023 nilai penjualan Entitas Anak “ACL”adalah sebesar Rp 696,55 miliar, sementara di kuartal tahun 2022 nilai penjualan Entitas hak “ACL” adalah sebesar Rp 1,35 triliun. Faktor utama yang menyebabkan penurunan nilai penjualan tersebut disebabkan pada kuartal tahun 2023 disebabkan oleh perusahaan sedang dalam proses memperbaharui perjanjian jual beli dengan beberapa konsumen serta dalam tahap negosiasi dengan konsumen baru, Perusahaan akan terus secara intensif mencari peluang-peluang usaha yang berpotensi untuk meningkatkan kinerja keuangan
Perusahaan dengan memperhatikan nilai investasi dan risiko bisnis,
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT ALAKASA INDUSTRINDO, TBK
23 Juni 2023 Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 23 Juni 2023 memutuskan antara lain:
1.Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2022, serta menyetujui dan mengesahkan Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Laba Rugi Komprehensif Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2022 sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam neraca dan perhitungan laba rugi tahun buku 2022,
2.Menyetujui laba Perseroan seluruhnya dipergunakan untuk keperluan pengembangan usaha, maka dengan demikian Perseroan tidak membagikan dividen,
3. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono sebagai Akuntan Publik Perseroan untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 dan memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya dari Kantor Akuntan Publik tersebut,
4. Menerima dan menyetujui susunan Pengurus Perseroan yang baru sebagai berikut:
Direksi Perseroan:
– Presiden Direktur : Bapak Sucipto Tanro
– Wakil Presiden Direktur : Bapak Fendra Hartanto
– Direktur : Bapak Maradona Parhorasan Manurung
Dewan Komisaris Perseroan :
– Presiden Komisaris : Bapak Peng Tjoan
– Wakil Presiden Komisaris : Bapak Bambang Rahardja Burhan
(Independen)
– Komisaris : Bapak Suryadi Hertanto
5. Menyetujui pemberian kuasa kepada Pemegang Saham terbesar untuk menetapkan honorarium Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2023 dan memberi kuasa dan memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan menetapkan gaji dan tunjangan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2023 (Red)
Ekonomi
Klub Jurnalis Ekonomi Jakarta Diskusi Jurnalis Kupas Kampanye Negatif Di Industri AMDK

Akhmad Edhy Aruman, Dosen Komunikasi London School Of Public Relations
Fokusindonesia.com, Jakarta, 15 Juni 2023 – Galon Le Minerale menjadi bulan-bulanan kampanye negatif di berbagai lini media setelah produk dalam negeri tersebut sukses menggondol pasar market leader yang telah merajai pasar selama beberapa dekade.
Dalam diskusi media Klub Jurnalis Ekonomi Jakarta (KJEJ) bertema ‘Menyikapi Hoax dan Negative Campaign Dalam Persaingan Bisnis AMDK’ di Jakarta, Kamis (15/6/2023), terungkap bahwa salah satu modus negative campaign tersebut adalah mengaitkan produk perusahaan dengan isu lingkungan.
Persisnya, galon Le Minerale begitu saja dicap ‘tidak peduli lingkungan’ hanya karena dipasarkan dengan model penjualan beli putus. Padahal, faktanya, kemasan galon Le Minerale justru terbuat dari jenis plastik mutakhir, sama dengan plastik air mineral bermerek kemasan botolan, yang notabene lebih aman, ramah lingkungan dan bebas dari risiko senyawa kimia berbahaya Bisfenol A (BPA).
Tampil sebagai pembicara dalam diskusi, redaktur pelaksana media online Validnews.id , Faisal Rachman, mengakui banyak kasus persaingan usaha yang tak sehat yang menggunakan media massa sebagai arena tempur. Salah satu kasus yang cukup mencuat ke publik adalah persaingan antara produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) antara Aqua versus Le Minerale.
“Persaingan usaha yang tak sehat yang menggunakan media massa sebagai arena berperang tentunya lebih ‘panas’ lagi karena adanya media massa yang kurang jelas identitasnya,” katanya.
Menurut Faisal, dari 47.000 media massa per Januari 2023, hampir 80% di antaranya merupakan media yang beritanya kurang dapat dipertanggungjawabkan.
Entah berhubungan atau tidak, inovasi dan strategi komunikasi yang ditempuh Le Minerale belakangan diikuti munculnya berbagai isu black campaign yang menimpanya di sejumlah media belakangan ini. Selain soal isu lingkungan dan keamanan produk Le Minerale, pemberitaan fitnah atas Le Minerale terus saja bermunculan dan bahkan merambah media sosial.
Hal ini menarik, karena Faisal melihat bahwa serangan negative campaign muncul justru ketika brand AMDK nasional itu sukses mencetak pertumbuhan pasar. Faisal menyitir data dari Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (Asparminas) yang menyebutkan bahwa volume penjualan AMDK galon bermerek meningkat 3,64% pada 2022 dengan total produksi mencapai 10,7 miliar liter dan penjualan Rp 9,7 triliun.
Dari angka itu, volume penjualan galon berbahan kemasan plastik PET, termasuk yang diproduksi Le Mineral, meningkat pesat hingga 31% menjadi 818 juta liter. Ini lonjakan tajam bila dibandingkan dengan volume penjualan Danone Aqua yang justru susut 0,67% menjadi 6,5 miliar liter meski secara keseluruhan, Danone Aqua tercatat masih menguasai sekitar 60% pasar galon bermerek nasional.
Terbaru, ada juga influencer di media social yang mendadak tampil menyiarkan konten yang mendiskreditkan Le Minerale dan sejumlah brand lainnya. Contoh terbaru mudah dilihat pada konten Tiktok dari @prazteguh dengan tema Review Air Mineral yang dengan jelas dan nyata mendiskreditkan sejumlah brand yang digambarkan terasa pahit dan lain sebagainya. Dan, kampanye berbayar itu hanya memuji satu brand, yakni si pemimpin pasar. Tengok pula kampanye negatif di media macam Mantra Sukabumi, yang menyebut 5 bahaya tersembunyi pada produk Le Minerale. Belakangan, media bagian dari Pikiran Rakyat Media Network ini menghapus beberapa artikelnya.
Faisal mengingatkan media untuk cermat mendeteksi upaya black campaign serupa, termasuk dalam isu lingkungan. “Praktik ‘greenwashing’ perlu diwaspadai sehingga media tak terjebak mengkampanyekan hal yang justru keliru,” tegas Faisal.
‘Greenwashing’, katanya, mudah dikenali dari laku perusahaan atau organisasi yang jor-joran mencitrakan dirinya ke publik sebagai perusahaan “ramah lingkungan” ketimbang meminimalkan dampak negatif produk dan aktivitas perusahaan pada lingkungan.
“Dengan greenwashing, perusahaan bisa memunculkan dirinya sebagai pahlawan lingkungan padahal, bisa jadi, dia adalah salah satu pencemar plastik di lingkungan nomor wahid,” ujar Faisal.
Pembicara lainnya dalam diskusi KJEJ, Kepala Center For Entrepreneurship, Tourism, Information and Strategy Pascasarjana Universitas Sahid, Algooth Putranto, menilai media saat ini belum maksimal dalam menyajikan berita terkait isu Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon, utamanya dari aspek kesehatan maupun aspek lingkungan hidup.
Dia mencontohkan masih minimnya pemberitaan yang komprehensif terkait risiko Bisfenol A (BPA) pada galon guna ulang. “Misalnya, jika regulator mengatakan BPA pada galon polikarbonat aman asalkan sesuai dengan kriteria Standar Nasional Indonesia (SNI), media seharusnya aktif menggali dasar pernyataan tersebut. Ini perlu dilakukan karena di Eropa dan Amerika, sejak lama sudah ada peringatan dan bahkan larangan dari orotitas keamanan pangan atas kemasan pangan yang berisiko mengandung BPA,” katanya.
Sebagai catatan, BPA adalah senyawa kimia yang dapat memicu kanker, gangguan hormonal dan kesuburan pada pria dan wanita, serta gangguan tumbuh kembang janin dan anak. Jamak digunakan sebagai bahan baku produksi galon guna ulang, senyawa tersebut diketahui mudah luruh dari kemasan galon dan rawan terminum oleh konsumen hingga ke level yang melebihi ambang batas aman. Risiko inilah yang mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyiapkan sebuah regulasi pelabelan risiko BPA untuk mengantisipasi dampak kesehatan publik di masa datang.
Menurut Algooth, media bisa berkontribusi dalam pendidikan publik terkait risiko BPA dengan mengangkat sisi keekonomian produksi galon polikarbonat. Media, menurutnya, bisa menyajikan fakta bahwa bahan dasar galon polikarbonat sebagian besarnya impor, dengan harga US$ 4 per kilogram. Sementara untuk produksi galon dengan kemasan Polietilena Tereftalat (PET), jenis plastik yang bebas BPA, bahannya cukup tersedia di dalam negeri dengan harga hanya seperempatnya, US$ 1/Kg.
Lebih jauh, Algooth berharap media tuntas membuka nama produsen galon yang masih menggunakan kemasan polikarbonat yang mengandung BPA. “Jika merujuk pada UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers , media harusnya tidak perlu takut karena ini kepentingan umum (pasal 3 dan pasal 6). Tentu harus diingat, ada hak jawab dan koreksi (pasal 1) yang harus dihormati media ketika ada pihak yang merasa perlu menggunakan hak tersebut,” lanjut Algooth.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Pengurus Pusat Perusahaan Periklanan Indonesia (BPP P3I), Susilo Dwihatmanto, menjelaskan kepada jurnalis KJEJ melalui sambungan telepon, bahwa berbagai bentuk negative campaign harus dihentikan.
“Kami sudah menyiapkan rambu-rambu beriklan yang jelas. Dengan demikian segala upaya iklan yang menjelekkan competitor lain baik di media massa konvensional maupun di media social itu tidak etis,” ujar Susilo dengan tegas.
Susilo memaparkan, berbagai rambu terkait etika periklanan sudah dituangkan dalam panduan Etika Pariwara Indonesia Amandemen 2020. “Meski demikian kita juga harus memahami bahwa etika lebih ke pedoman. Spiritnya adalah self regulations. Bagaimana membuat iklan secara lebih beretika,” tegas Susilo.
Di akhir acara Diskusi KJEJ, Burhan Abe, jurnalis senior sekaligus pemimpin redaksi media online Sorogan.id menyimpulkan selaku moderator bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, dan menjelang tahun politik, sebaiknya produsen menghentikan segala negative campaign dan berfokus memberikan produk terbaik untuk masyarakat.
“Sehingga masyarakat dan berbagai stakeholders industry AMDK lainnya tidak dibuat bingung dengan berbagai pemberitaan maupun promosi negatif di media massa dan media sosial. Fokuskan segala upaya untuk menciptakan ketenangan di masyarakat sekaligus tanpa henti berinovasi memberikan produk berkualitas yang aman dan menyehatkan masyarakat,” ujar Burhan. (Sum)
-
Film23 jam ago
DFI Sukses Gelar Wisata Sastra Film Songsong Bulan Bahasa
-
TNI AL23 jam ago
Pangkoarmada RI Tinjau Stand TNI Angkatan Laut Fair Bersama Panglima TNI
-
Ragam Berita21 jam ago
Andi Urfia Santi : Perempuan Harus Benar -Benar Diperhatikan
-
Musik9 jam ago
“SWARA SARINAH 24”, Cara NAGASWARA Berbagi dengan Pecinta Musik Indonesia Yang Penuh Kejutan
-
TNI AL2 hari ago
TNI AL GELAR PERTEMUAN THE 8TH ELECTRONIC NAVIGATIONAL CHART WORKING GROUP
-
TNI AL2 hari ago
Dansatrol Lantamal I Pimpin Upacara Bendera
-
TNI AL21 jam ago
Tingkatkan Kemahiran Beladiri Karate, Lanal Simeulue Laksanakan Uji Kenaikan Tingkat dan Penurunan Kyu
-
TNI AL2 hari ago
TNI AL Terus Meningkatkan Hubungan Diplomasi dengan Pimpinan Angkatan Laut Dunia