Connect with us

Nasional

Danlanal TBA Sampaikan Tugas dan Program Kerja Melalui Jam Komandan

Published

on

TNI AL, Tanjung Balai,- Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol L aut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, S.E., D.W.C., berikan Jam Komandan kepada seluruh Prajurit Ksatria Jala Bhakti, bertempat di Mako Lanal TBA, Jumat (17/2/2023).

Dalam arahannya, Danlanal TBA menyampaikan bahwa sebagai prajurit kita harus tetap professional melaksanakan tugas dengan baik karena memiliki kemampuan dan keahlian serta responsif cepat dalam melaksanakan tugas yang diberikan serta peka dan peduli terhadap lingkungan sekitar, baik dalam kedinasan maupun keluarga. Yang terpenting bekerja secara terukur dan memiliki target sehingga seluruh program kerja dapat dilaksanakan secara maksimal dan optimal.

Danlanal TBA menambahkan, untuk Babinpotmar sebagai aparat kewilayahan, dalam bertugas senantiasa bersentuhan langsung dengan masyarakat, diharapkan tidak salah dalam mengambil langkah dan tindakan, selalu bertindak secara persuasif, simpatik dan tetap bersama dan terus berkoordinasi dengan komponen terkait lainnya.

(Pen Lanal TBA)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Nasional

Deklarasi sedulur JOKOWI

Published

on

By

Fokusindonesia.com, Jakarta – Gegap gempita para pendukung ,simpatisan dan relawan menyambut kehadiran Gibaran Rakabumi Raka beserta istri di Borobudur hotel
Siang 3 Desember 2032 Dalam acara Deklarasi Sedulur Jokowi .

Acara ini dihadiri oleh sedulur Jokowi dari berbagai Provinsi diantaranya ,Jambi ,Kalimantan,Sul – Sel dan berbagi provinsi lainya dengan antusias para Relawan nganti untuk mendapatkan giliran Jabar tangan dan Poto “
“Sedulur Jokowi bergerak, PRABOWO GIBRAN MENANG, itu yel ” yang mereka teriakkan dengan lantang dan penuh semangat oleh seluruh pendukung setia PRABOWO GIBRAN
Sedulur Jokowi .

Dalam acara ini tidak kalah pentingnya Hadir pula Tokoh penting Pendukung Jokowi Tegak lurus bukan gerbong baru ,tapi sudah berjuang dan mengawal pak Jokowi dari periode perta ARENAS ( aliansi relawan nasional) hadir
Ketua umum ARENAS Guruh Hermawan ,Sekjen Kray intan Dewi humbing
Pembina,Dra . Andi Urfia Santi dan relawan Angi Nani Purwa .

Ketum Arenas Guruh Hermawan menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri deklarasi sedulur Jokowi ,perihal mengapa Harus memilih pasangan PRABOWO GIBRAN , pak Prabowo orangya sangat rendah hati santun humanis dan punya punya segudang pengalaman dan wawasan kebangsaan ,demikian juga Gibran Rakabumi Raka ,tokoh muda yang cerdas dan memang waktunya kita regenerasi kepemimpinan Negara ini ,berikan kesempatan pada anak – anak muda yang cerdas dan tangguh pungkas mas Guruh ketum Arenas .

Andi Urfia Santi pembina Arenas juga menyatakan kenapa harus memilih pasangan PRABOWO GiBRAN ,menurut beliau ada banyak program – program penting Jokowi untuk kemajuan bangsa dan kesejahraan rakyat Indonesia yang sangat penting untuk dilanjutkan
Karnaya kita harus bisa buat probowo Gibran Menang satu putaran ungkap Andi Urfia Santi yang puanya segudang pengalam dalam kepemimpinan presiden Jokowi, dan menduduki jabatan – jabatan penting dalam organisasi ” nasiona diataranya
Pembina Organisasi PERS Aliansi jurnalis Bersatu AJB dan ALIASI Wartawati Indonesia AWI .

Ditempat yang sama sekjen Arenas Kray intan Dewi juga dengan tegas meyakini Prabowo Gibaran menang satu putaran ,karna menurut beliau sudah bergerak sosialisasi diberbagai plosok Nusantara ,jauh selum pasangan PRABOWO Gibran daptar KPU ,belia sudah melakukan bakti sosial bagi – bagi Susu program pak Prabowo .
Sepakat parabowa Gibran Menang satu putaran .

Continue Reading

Peristiwa

Tim keamanan KAI Daop 1 Jakarta berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian besi rel di Stasiun Palmerah

Published

on

By

FokjTim pengamanan Stasiun Palmerah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AS (34) dan MS (33) yang melakukan pencurian besi rel bekas di Kilometer 10+4 antara petak jalan Palmerah – Kebayoran, Sabtu, 2 Desember 2023.

Hal ini dibenarkan oleh Manager Humas Daop 1  Jakarta Ixfan Hendri Wintoko. Ixfan mengatakan kedua pelaku sekarang sudah diamankan oleh tim pengamanan dilokasi.

“benar bahwa informasi yg kami dapatkan dari Unit pengamanan dilapangan, pada sabtu pagi hari ini (2/12) sekira pukul 05.20 WIB Tim Pengamanan Stasiun Palmerah telah mengamankan dua orang laki-laki terduga telah melakukan pencurian besi berupa rel bekas yg letaknya di KM 10 +4 petak jalan antara Palmerah – Kebayoran.” Kata Ixfan.

Dijelaskan Ixfan, Kejadian awal ketika para pelaku yang diduga ada 5 orang hendak ingin melakukan pencurian terhadap besi rel bekas di Stasiun Palmerah dengan menggunakan mobil pick up. Mengetahui adanya indikasi percobaan pencurian tersebut, Tim pengamanan yang sedang melakukan patrol dengan sigap meluncur ke lokasi dan menangkap 2 terduga pelaku.

“Pada awalnya secara rutinitas Tim pengamanan selalu aktif melakukan patroli di wilayah aset dan objek vital milik PT KAI Daop 1 Jakarta, kemudian mendapatkan informasi bahwa telah ada indikasi pencurian besi rel bekas oleh dua orang laki-laki, selanjutnya Tim pengamanan dg cepat dan sigap meluncur ke TKP mengamankan dua orang diduga pelaku tersebut, sedangkan 3 terduga pelaku lainya berhasil melarikan diri.” Jelas Ixfan

Atas kejadian tersebut, Ixfan mengatakan para pelaku yang tertangkap sudah dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses lebih lanjut.

“Sebagai upaya tindak lanjut pada pukul 08.45 Wib kedua orang terduga pelaku diamankan dan dimintai keterangan oleh Tim Pengamanan, kemudian untuk kejelasan dan proses berikutnya kedua terduga pelaku di serahkan ke Polsek Metro Tanah Abang dengan didampingi oleh Bintara pembina (Babhin) Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Aiptu Benny untuk pengembangan lebih lanjut secara hukum.” Katanya

Selain itu, Barang bukti berupa potongan besi rel bekas dan mobil pick up telah diamankan oleh tim pengamanan.

 “Barang bukti yang diamankan besi rel bekas panjang kurang lebih 2,5 M, dan Mobil Pick Up Suzuki Carry warna putih yg rencananya akan digunakan untuk mengangkut hasil curiannya.” Tutur Ixfan.

PT KAI menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan pengambilan barang atau benda yang berada diwilayah PT KAI Daop 1 Jakarta baik bekas maupun baru.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, bahwa barang atau benda yang berada diwilayah PT KAI Daop 1 Jakarta baik bekas maupun yang baru merupakan aset yang harus dijaga dan diamankan, PT KAI (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara, jadi jika ada pengambilan ataupun pemakaian untuk kepentingan apapun harus sesuai aturan dan seizin pemilik yakni PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta”, Pungkasnya.

Tim pengamanan Stasiun Palmerah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AS (34) dan MS (33) yang melakukan pencurian besi rel bekas di Kilometer 10+4 antara petak jalan Palmerah – Kebayoran, Sabtu, 2 Desember 2023.

Hal ini dibenarkan oleh Manager Humas Daop 1  Jakarta Ixfan Hendri Wintoko. Ixfan mengatakan kedua pelaku sekarang sudah diamankan oleh tim pengamanan dilokasi.

“benar bahwa informasi yg kami dapatkan dari Unit pengamanan dilapangan, pada sabtu pagi hari ini (2/12) sekira pukul 05.20 WIB Tim Pengamanan Stasiun Palmerah telah mengamankan dua orang laki-laki terduga telah melakukan pencurian besi berupa rel bekas yg letaknya di KM 10 +4 petak jalan antara Palmerah – Kebayoran.” Kata Ixfan.

Dijelaskan Ixfan, Kejadian awal ketika para pelaku yang diduga ada 5 orang hendak ingin melakukan pencurian terhadap besi rel bekas di Stasiun Palmerah dengan menggunakan mobil pick up. Mengetahui adanya indikasi percobaan pencurian tersebut, Tim pengamanan yang sedang melakukan patrol dengan sigap meluncur ke lokasi dan menangkap 2 terduga pelaku.

“Pada awalnya secara rutinitas Tim pengamanan selalu aktif melakukan patroli di wilayah aset dan objek vital milik PT KAI Daop 1 Jakarta, kemudian mendapatkan informasi bahwa telah ada indikasi pencurian besi rel bekas oleh dua orang laki-laki, selanjutnya Tim pengamanan dg cepat dan sigap meluncur ke TKP mengamankan dua orang diduga pelaku tersebut, sedangkan 3 terduga pelaku lainya berhasil melarikan diri.” Jelas Ixfan

Atas kejadian tersebut, Ixfan mengatakan para pelaku yang tertangkap sudah dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses lebih lanjut.

“Sebagai upaya tindak lanjut pada pukul 08.45 Wib kedua orang terduga pelaku diamankan dan dimintai keterangan oleh Tim Pengamanan, kemudian untuk kejelasan dan proses berikutnya kedua terduga pelaku di serahkan ke Polsek Metro Tanah Abang dengan didampingi oleh Bintara pembina (Babhin) Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Aiptu Benny untuk pengembangan lebih lanjut secara hukum.” Katanya

Selain itu, Barang bukti berupa potongan besi rel bekas dan mobil pick up telah diamankan oleh tim pengamanan.

 “Barang bukti yang diamankan besi rel bekas panjang kurang lebih 2,5 M, dan Mobil Pick Up Suzuki Carry warna putih yg rencananya akan digunakan untuk mengangkut hasil curiannya.” Tutur Ixfan.

PT KAI menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan pengambilan barang atau benda yang berada diwilayah PT KAI Daop 1 Jakarta baik bekas maupun baru.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, bahwa barang atau benda yang berada diwilayah PT KAI Daop 1 Jakarta baik bekas maupun yang baru merupakan aset yang harus dijaga dan diamankan, PT KAI (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara, jadi jika ada pengambilan ataupun pemakaian untuk kepentingan apapun harus sesuai aturan dan seizin pemilik yakni PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta”, Pungkasnya.

Continue Reading

Hukum

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Oknum TNI, Praka RM Dan Kawan-Kawan di Tuntut Hukuman Mati

Published

on

By

(Puspen TNI). Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh para terdakwa Praka RM, Praka HS dan Praka J terhadap Imam Masykur digelar secara terbuka untuk umum dengan agenda persidangan pembacaan tuntutan oleh Oditur Militer di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jalan Raya Penggilingan 7 Cakung, Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).

Pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Praka RM, HS dan J oleh Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena, S.H., dan Letkol Laut (KH) I Made Adnyana, S.H. Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto, S.H., Hakim Anggota Letkol Chk Idolohi, S.H., dan Hakim Anggota Mayor Kum Aulisa Dandel, S.H., dan Penasehat Hukum para terdakwa antara lain: Mayor Chk Manang, S.H., Kapten Chk Budianto, S.H., Lettu Chk Amril Harahap, S.H.

Adapun tuntutan terhadap para terdakwa yang di bacakan oleh Oditur Militer antara lain: Pertama, motif ekonomi; Kedua, hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan undang-undang, perbuatan terdakwa melanggar Sapta Marga butir 2 “Tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan”, dan 8 Wajib TNI butir 6 “Tidak sekali-kali merugikan rakyat” dan butir 7 “Tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat”; Ketiga, perbuatan para terdakwa telah mencemarkan nama baik kesatuan. Bab-bab perbuatan para terdakwa jauh dari rasa kemanusiaan dan tidak manusiawi karena telah sampai hati melakukan pembunuhan, dan perbuatan terdakwa meninggalkan luka yang mendalam bagi orang tua korban, hal-hal yang meringankan nihil,” tegas Oditur Militer.

Lebih lanjut dikatakan Oditur Militer menyampaikan bahwa para terdakwa bersalah, “Para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 (1) dan telah bersama-sama melakukan penculikan sebagai mana diatur dan diancam dalam Pasal 32 KUHP jo Pasal 55 (2) 1, 2, agar Majelis Hakim menentukan hukuman kepada para terdakwa berupa: Terdakwa 1 (RM) dengan pidana pokok pidana mati, pidana tambahan di pecat dari Dinas Militer cq. TNI AD. Terdakwa 2 (HS) dengan pidana pokok pidana mati, pidana tambahan di pecat dari dinas militer cq. TNI AD. Terdakwa 3 (J) dengan pidana pokok pidana mati, pidana tambahan di pecat dari dinas militer cq. TNI AD.” ucapnya.

Selesai Oditur Militer membacakan tuntutannya, maka Hakim Ketua memerintahkan kepada para terdakwa untuk berbicara dengan Penasehat Hukum, apakah akan mengadakan pledoi (pembelaan). Setelah itu Hakim Ketua memutuskan sidang selanjutnya pada bulan Desember, “Sidang akan dilanjutkan pada hari Senin, 4 Desember 2023, dengan mendengarkan pledoi Penasehat Hukum,” pungkasnya.

Selanjutnya petugas membawa keluar para pelaku dibawah pengawalan petugas Polisi Militer dan para terdakwa tetap ditahan di Pomdam Jaya.

Turut hadir Ny. Putri Rumantir mewakili Hotman Paris Hutapea, wakil masyarakat Aceh/keluarga Bapak Sudirman Anggota DPR RI.

tniprima

tnipatriotnkri

nkrihargamati

tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi:Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Continue Reading

Trending