Connect with us

Transportasi

KAI Ingatkan Lagi Patuhi Lalu Lintas, agar terhindar dari insident seperti diperlintasan Tebet.

Published

on

Fokusindonesia.com, JAKARTA (27/10/2024) – Kecelakaan lalu lintas kereta api KRL Commuter Line dengan pengendara sepeda motor terjadi di perlintasan liar di jalur Hulu Manggarai-Pasar Minggu Km. 13+100/500 atau dekat Stasiun Tebet pada Sabtu (26/10/2024) sekitar pukul Jam 22.30 WIB.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menjelaskan kecelakaan tersebut melibatkan KRL bernomor KA 1418B yang melaju dari Jakarta Kota ke arah Bogor dan sebuah sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nopol B 4800 SQS yang melintasi perlintasan liar.

“Jam 22.30 WIB terima Laporan dari Masinis KA 1418B (CL Jakk-Boo) telah Tertemper Sepeda Motor di Jalur Hulu Manggarai-Pasar Minggu Km. 13+100/500 (JPL Liar), sebelumnya masinis telah membunyikan klakson pertanda KA akan lewat,” ujar Ixfan pada Ahad (27/10/2024).

Dilanjutkan Ixfan, saat kejadian tersebut, pihaknya bersama pihak berwenang segera melakukan tindakan yang dibutuhkan. Masinis KA 1418B dengan sigap memberhentikan KA di lokasi kejadian dan melakukan pengecekan rangkaian KA. Petugas keamanan juga langsung bergerak untuk mengamankan dan mengevakuasi kecelakaan.

Menanggapi kejadian ini, Ixfan kembali mengingatkan untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan kendaraan bermotor dan memperhatikan rambu-rambu yang ada di jalan.

“Dari kejadian tersebut kami mengimbau kepada para pengguna jalan agar tertib dan patuh terhadap rambu-rambu yang ada. Dan bagi pemerintahan setempat juga turut berperan aktif untuk ikut meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan di perlintasan sebidang jalur KA,” kata Ixfan.

Ixfan juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan Raya. Para pengguna jalan wajib berhenti di rambu tanda “STOP”, tengok kiri – kanan baik pada perlintasan terjaga maupun tidak terjaga. Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas.

Adapun identitas korban dijelaskan Daop 1 Jakarta yaitu laki-laki bernama Muhammad Rafli (25 tahun). Korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dengan menggunakan palang hitam dan ditangani petugas polsek setempat.

Akibat dari kecelakaan ini, tidak ada kerusakan pada kereta api itu sendiri, sehingga tidak ada KA yang terganggu dalam kejadian ini.

Kejadian tragis ini mengingatkan kita semua untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan kendaraan bermotor dan memperhatikan rambu-rambu serta peraturan yang ada di jalan. Keselamatan kita semua adalah tanggung jawab bersama. Semoga dengan adanya imbauan ini, kita semua dapat lebih waspada dan dapat menghindari kecelakaan yang tidak diinginkan di masa mendatang.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 FokusIndonesia.com All right reserved