TNI AL
LANTAMAL III JAKARTA LAKSANAKAN APEL GABUNGAN DAN UPACARA PENAIKAN BENDERA
Fokusindonesia.com, TNI AL-Dispenlantamal3. Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M. diwakili oleh Kepala Dinas Potensi Maritim (Kadispotmar) Lantamal III Jakarta Letkol Laut (KH) Subarja, S.T.P. menggelar apel gabungan dan upacara bendera yang diikuti seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lantamal III Jakarta bertempat di lapangan apel Mako Lantamal III Jakarta Jl. Gunung Sahari No. 2 Ancol, Jakarta Utara, Senin (31/07/2023).
Komandan Lantamal III Jakarta dalam sambutannya yang dibacakan Kadispotmar Lantamal III Jakarta mengatakan “Agar seluruh personel Lantamal III Jakarta dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari semestinya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing jangan memaksakan diri sehingga tidak terjerat dengan hutang. Ada beberapa tempat yang bisa memberikan pinjaman diantaranya melalui perbankan, melalui dinas seperti tabungan disiplin (Tabplin) dan Primkopal, dan yang harus benar-benar dihindari adalah pinjaman online (Pinjol) baik yang legal apalagi yang ilegal karena sebagai prajurit dan PNS TNI dilarang terlibat dengan Pinjol”.
Selanjutnya Danlantamal III Jakarta menyatakan “Pada dasarnya karena rendahnya literasi keuangan yaitu kemampuan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan dalam bidang keuangan menyebabkan mudah masuk ke dalam jerat Pinjol ilegal yang merupakan transformasi rentenir dari ruang digital dengan memberikan kemudahan dan kecepatan untuk mengajukan pinjaman. Oleh karena itu seluruh personel Lantamal III Jakarta perlu berhati-hati dan harus menghindari Pinjol baik yang legal maupun ilegal sehingga tidak terjerat hutang. Bahaya Pinjol ilegal bagi peminjam jika gagal membayar adalah akan dikejar-kejar oleh penagih hutang atau debt collector, tersebarnya data pribadi dan masuk blacklist Sistem Layanan Informasi Keuangan Otorisasi Jasa Keuangan (SLIK OJK)”.
Sebagai literasi ciri-ciri Pinjol ilegal adalah tidak terdaftar atau tidak berizin dari OJK, menggunakan media SMS atau whatsapp dalam memberikan penawaran, pemberian pinjaman sangat mudah, bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas, ancaman teror, intimidasi, dan pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar. Guna mencegah terjadinya berbagai pelanggaran hukum melalui online dilaksanakan pemeriksaan telepon seluler seluruh prajurit dan PNS Lantamal III Jakarta usai apel gabungan dan upacara penaikan bendera oleh personel Sops Denma didampingi Tim Intel dan Provost Denma Lantamal III Jakarta dengan hasil tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi TNI/TNI Angkatan Laut khususnya Lantamal III Jakarta.
(Dispen Lantamal III Jakarta)