Ragam Berita
Partai Buruh Wujudkan Kedaulatan Rakyat Hapuskan Presidential Threshold 20 Persen
Partai Buruh akan menyampaikan rencana pendaftaran judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan Presidential Threshold 20 Persen.
Fokusindonesia.com, Jakarta-Presiden Partai Buruh Sa’id Iqbal mengadakan konferensi pers mengenai Partai Buruh Wujudkan Kedaulatan Rakyat Hapuskan Presidential Threshold 20 Persen
Bertempat di Kantor LBH Jakarta Lt 1. Jl. Pangeran Diponegoro No.74. Jakarta Pusat.Jumat(14/07/23).
Dalam Konferensi Pers ini, Partai Buruh akan menyampaikan rencana pendaftaran judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan Presidential Threshold 20 Persen.
Konferensi Pers ini akan dihadiri oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal, dan Kuasa Hukum Partai Buruh Alghiffari Aqsa (Mantan Ketua LBH Jakarta) dan Ferri Amsari (Ahli Hukum Tata Negara).
Presiden Partai Buruh menyampaikan bahwa,”saya ingin menjelaskan latar belakang dulu partai buruh Kenapa mengajukan Judika review presidensial dress code dengan meminta bantuan kuasa itu yang memang mumpuni di dalam hukum-hukum tata negara termasuk masalah Presiden di atas pekerja rumah tangga perempuan masyarakat adat di lingkungan hidup dan pembelian HAM.
Undang-undang kesehatan hak rakyat untuk mendapatkan hak sehat itu hilang mandatory spending dirubah menjadi money follow program itu berapapun biayanya terhadap rakyat yang sakit dibayar oleh BPJS maka ada istilah kontingensi kontingensi itu 9 prinsip di BPJS kalau terjadi sesuatu BPJS kekurangan anggaran negara banyak sekarang kalau BPJS di bawah Menteri Keuangan dia nggak bisa mengeluarkan jenis pending-nya berdasarkan program pemerintah.