Hukum
Paska kejadian awak media pingsan di Tower Avalon Apartmen Casa Grande
Fokusindonesia.com, Saat itu 20 awak media yang bermaksud wawancara kuasa Hukum Dr.Ike Faridah ,diduga kekurangan oksigen Karan lampu tidak dinyalakan oleh pengelola,kajadian tgl 27 /10/2023.
Beberapa hari kemudia tgl 31/10/2023 kembali awak media mendatangi Aparteme casagrande untuk wawancara kuasa hukum Dr .Ike Faridah awak media tidak diperkenankan masuk dengan dalih tidak ada akses .
Pada ahirnya para jurnalis yang meliput sekedar maenayakan perkembangan yang kemudian direspon oleh pihak managemen dengan belum adanya info dan arahan apa ” dari pimpinan manajemen terkait isu sengketa tersebut .
Jadi untuk menanyakan seperti yang dijelaskan sebelumnya agar mengkontak kuasa hukum tergugat.
Para jurnalis meninggalkan lokasi karna objek pemberitaan tidak lengkap
Awak media tidak diijinkan masuk dengan dalih tidak puanya akses
Padahal mereka juga ingin menanyakan tangung jawab pengelola atas kejadian pingsanya
Rekan mereka akibat kekurangan oksigen
Karna Lampu tidak dinyalakan pada saat mereka melakukan tugas peliputan .(TIM AWI)
