Connect with us

Uncategorized

Pelajar SMKN 19 Deklarasi Anti Tawuran

Published

on

Jakarta Pusat – Dalam rangka mencegah tawuran, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bendungan Hilir Aiptu Heri Murgianta memberikan sosialisasi tentang bahaya tawuran bagi pelajar SMKN 19 Jakarta Jalan Limboto RW 04 Kelurahan Bendungan Hilir Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Jumat (25/10/2024).

Kegiatan Sosialisasi Anti Tawuran kepada pelajar SMKN 19 Jakarta sebagai cooling system dalam rangka upaya untuk mencegah adanya tawuran dan akibatnya.

Kegiatan sosialisasi anti tawuran ini kepada pelajar sebagai bentuk kepedulian kepolisian dan menjadi pedoman pencegahan dini bagi generasi muda dalam mencegah aksi tawuran antar pelajar, ujar Heri.

Aiptu Heri mengatakan bahwa tugas siswa adalah belajar, belajar dan belajar menuju Indonesia Emas 2045.

Tawuran merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. tawuran tidak ada faedahnya melainkan hanya berdampak negatif bagi masa depan pelajar, Jika ada permasalahan sebaiknya diselesaikan secara musyawarah dan jangan diselesaikan dengan kekerasan. Jika ada pihak yang ingin mengajak tawuran segera laporkan kepada pihak sekolah, kepolisian atau dapat menghubungi call center 110.

Aipda Heri mengharapkan kepada pelajar untuk menghindari perbuatan-perbuatan negatif seperti tawuran, tidak mudah terprovokasi untuk mengikuti maupun ajakan apapun yang melawan hukum, kedepankan etika dan sopan santun yang baik, bersahabat dengan semua kalangan dan bersikap tegas terhadap teman-teman yang ingin mengajak tawuran.

Polri mengimbau kepada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun yang terlibat tawuran, ujar Heri.

Kegiatan ditutup Ikrar dan menyerukan Deklarasi bersama-sama untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan mendukung terciptanya suasana damai di lingkungan sekolah dan diluar sekolah.

Ucapan Deklarasi Pelajar SMKN 19 Jakarta dengan ikrar dan janji, Kami Pelajar Indonesia Indonesia :

  1. Menjunjung tinggi nilai ketuhanan, musyawarah dan persatuan dalam semangat kekeluargaan.
  2. Menolak keras segala bentuk kekerasan dan tawuran, baik didalam maupun luar sekolah.
  3. Berkomitmen untuk selalu bertindak dengan akhlak mulia dan sesuai dengan ridho tuhan.
  4. Siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Aiptu Heri selaku pembina wilayah juga menyampaikan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro terima kasih kepada pelajar sudah menjaga keamanan dan ketertiban sehingga menciptakan lingkungan sekolah dan luar sekolah menjadi aman, nyaman, tentram dan damai.

Segera melaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang atau Call Center 110, apabila ada kejadian untuk di tindak lanjuti oleh petugas kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 FokusIndonesia.com All right reserved