Hukum
PERADIN Buka Kantor Baru di Jakarta: Dorong Penyelesaian Kasus WanaArtha
Fokusindonesia.com, Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN), Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H., didampingi oleh Sekretaris Jenderal Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H., meresmikan Kantor Perwakilan Daerah Khusus Jakarta yang bertempat di Pusat Perkantoran Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu, 9 Juni 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh puluhan perwakilan masyarakat korban Asuransi WanaArtha, termasuk Ketua Aliansi Korban WanaArtha Life, Johanes Buntoro Fistanio. Selain itu, Dr. Benny Wullur, S.H., M.H.Kes, Dr. Andry Christian, S.H., S.Kom, M.TH, C.MD., CLA, serta anggota Aliansi korban Asuransi WanaArtha lainnya yang dikenal sebagai “Para Pejoeng Sandal Jepit” juga turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Firman Wijaya menyampaikan rasa syukur atas pembukaan perwakilan PERADIN di Jakarta Barat. Ia menyebutkan bahwa ini adalah hasil dari perjuangan panjang dan diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, terutama bagi korban Asuransi WanaArtha. Firman menegaskan bahwa semangat organisasi PERADIN, yang tercermin dalam lagu Mars PERADIN, didasarkan pada komitmen yang kuat untuk memperjuangkan keadilan bagi semua orang.
“PERADIN didirikan pada tahun 1964 di Surakarta dan telah melahirkan banyak pejuang kebenaran. Kami berharap kehadiran kantor ini akan semakin memotivasi kita semua dalam menyelesaikan persoalan WanaArtha dan mendorong pemerintah untuk segera memenuhi kewajibannya terhadap korban,” kata Prof. Firman.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Advokat Indonesia (Sekjen DPP PERADIN), Hendrik E. Purnomo, juga menyatakan rasa syukurnya atas berdirinya sekretariat PERADIN Jakarta. Ia menyatakan bahwa kantor ini akan menjadi posko khusus untuk memperjuangkan hak-hak para korban Asuransi WanaArtha. “Saya sangat bangga dengan adanya posko khusus ini. Kita akan bersama-sama memperjuangkan hak para korban Asuransi WanaArtha,” ujarnya di lokasi yang sama.
Peresmian kantor ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan pembelaan hukum bagi masyarakat, serta menjadi pusat koordinasi dalam memperjuangkan keadilan bagi para korban Asuransi WanaArtha.