TNI AL
PIMPIN UPACARA PENAIKAN BENDERA, ASPERS PANGKOLINLAMIL BERIKAN PENEKANAN
Fokusindonesia.com, Berita Kolinlamil TNI AL, 21 Oktober 2024 ——- Komando Lintas Laut Militer menggelar upacara penaikan bendera yang dilaksanakan di Lapangan Moeljono Silam Mako Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta Utara pada hari Senin (21/10). Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini diikuti oleh seluruh prajurit dan PNS Kolinlamil dengan Inspektur Upacara Asisten Personel Pangkolinlamil (Aspers Pangkolinlamil) Kolonel Laut (P) Totok Irianto, CRMP. Pelaksanaan Upacara penaikan bendera ini, secara rutin dilaksanakan bertujuan untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan kedisiplinan bagi prajurit dan PNS Kolinlamil. Selain itu, upacara penaikan bendera menjadi sarana yang efektif bagi Inspektur untuk menyampaikan kebijakan, arahan dan penekanan Pimpinan melalui amanat yang disampaikannya.
Aspers Pangkolinlamil dalam amanatnya mengajak seluruh prajurit dan PNS untuk selalu bersyukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkatNya-lah pada hari ini masih mendapatkan kesehatan sehingga dapat bersama-sama berkumpul pada upacara penaikan bendera. Selain itu, Aspers Pangkolinlamil dalam kesempatan ini, memberikan beberapa penekanan diantaranya, Pertama, agar seluruh prajurit dan juga PNS untuk selalu menjaga kesehatan pribadi, dengan rutin melaksanakan olahraga sesuai jadwal dan melaksanakan urikes berkala guna mengkontrol kesehatan masing-masing prajurit. Kedua, menggunakan tenue dinas sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, tidak asal menggunakan tenue jika tidak sesuai Pedoman Penggunaan Seragam yang dikeluarkan oleh TNI AL. Ketiga, bagi prajurit atau PNS yang hendak melaksanakan cuti, wajib menyertakan hasil urikes dan nilai pelaksanaan Garjas, oleh karenanya urikes wajib dilaksanakan oleh seluruh prajurit dan PNS. Keempat, seluruh prajurit maupun PNS agar melaksanakan aturan dinas dengan baik, salah satu contohnya dengan datang tepat waktu, mengikuti apel pagi dan siang serta pulang setelah pelaksanaan apel siang. Dan yang Kelima, Kolinlamil melarang keras prajurit aktif dan ikut dalam kegiatan perjudian online (Judol) dan sejenisnya, hukuman tindakan disiplin dan berat sudah disiapkan, apabila sewaktu-waktu ditemukan prajurit dan PNS terlibat dalam aktifitas perjudian online. (Dispen Kolinlamil)