POLDA
Sambang RW Malam Hari, Bhabinkamtibmas Johar Baru, Ajak Ketua RT dan Warga Tingkatkan Keamanan Wilayah dan Cegah Tawuran
Jakarta Pusat – Dalam rangka meningkatkan keamanan di wilayah Johar Baru, Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru Aiptu Sunarto, melakukan sambang ke Pos Sekretariat RW 03, Jalan Johar Baru Utara I RW 03 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, pada Selasa malam (29/10/2024), pukul 23.30 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua RT dan sejumlah warga yang sangat antusias.
Kegiatan sambang yang dihadiri oleh Budi Ketua RT 02, bapak Zaenal Ketua RT 11 dan Sejumlah Staf RW 03 serta warga tersebut, Aiptu Sunarto selaku Bhabinkamtibmas, menyampaikan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, terutama dalam upaya mencegah tawuran yang kerap mengganggu ketenteraman.
Diskusi difokuskan pada langkah-langkah konkret yang bisa diambil, seperti mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan meningkatkan komunikasi antarwarga. Warga diajak untuk saling melaporkan aktivitas mencurigakan dan berpartisipasi dalam kegiatan ronda malam. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya memberikan pendidikan dan pemahaman kepada anak-anak dan remaja tentang dampak negatif tawuran.
Ketua RT menyampaikan komitmennya untuk mendukung inisiatif tersebut dan mengajak seluruh warga untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga juga berbagi pengalaman dan saran mengenai cara-cara yang dapat dilakukan untuk mencegah konflik di lingkungan mereka.
Pertemuan ini diakhiri dengan harapan bahwa dengan kerja sama yang baik, wilayah Johar Baru dapat menjadi lebih aman dan nyaman, serta terhindar dari potensi tawuran. Keberadaan Pos Sekretariat RW diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi bagi seluruh warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan RW 03 Kelurahan Johar Baru.
Aiptu Sunarto juga mengimbau apabila di wilayah ada permasalahan gangguan kamtibmas dan memerlukan kehadiran Polisi, segera laporkan ke Polsek Johar Baru, Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)