Transportasi
Semakin Efisien dan Optimal, KAI Daop 1 Jakarta Dapat Alokasi BBM 50.200 KL dari BPH Migas
Fokusindonesia.com, Jakarta -Kehadiran kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi perkembangan transportasi massal seperti kereta api sangat diperlukan.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan mobilitas masyarakat dalam mengerakan roda perekonomian.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan, kereta api merupakan angkutan massal yang efisien dalam mendukung gerak pembangunan, dikarenakan dalam satu kali perjalanan bisa mengangkut puluhan ton barang dan melayani ribuan penumpang dengan cepat bebas macet dan aman.
“Kereta api merupakan angkutan massal dengan banyak keunggulan seperti bebas macet, hemat energi, mengurangi beban jalan raya, tingkat keselamatan tinggi, dan jadwal yang tepat waktu,” kata Ixfan.
Selain itu, dijelaskan Ixfan, penggunaan kerta api untuk angkutan barang juga memiliki banyak keunggulan dibanding transportasi darat lainnya yaitu ramah lingkungan.
“Sudah sewajarnya diperlukan dukungan seluruh stakeholders guna perkembangannya, Salah saatunya dengan dukungan pemberian kuota BBM Subsidi bagi transportasi kereta api,” jelas Ixfan
Menurut Ixfan, pemakaian BBM Subsidi di kereta api sudah diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi RI Nomor 53/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Nomor 94/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023 Tentang Penetapan Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Solar (Gas Oil) Untuk Sarana Transportasi Darat Berupa Kereta Api Umum Penumpang Dan Barang Tahun 2024.
Kuota bahan bakar minyak solar (Gas Oil) untuk sarana transportasi darat berupa Kereta Api Umum Penumpang dan Barang pada wilayah Daop 1 Jakarta Tahun 2024 periode Januari – September sebesar 35.757 KL yang terealisasi dari kuota yang disediakan 50.200 KL (Lima Puluh Ribu Dua Ratus Kiloliter) atau 71,23 persen.
Ixfan mengatakan, KAI akan memanfaatkan alokasi BBM subsidi yang ditetapkan Pemerintah melalui BPH Migas secara optimal demi mendukung mobilitas angkutan barang dan penumpang dengan kereta api.
“KAI juga akan terus menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait seperti BPH Migas untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan dengan lancar serta sesuai aturan yang ditetapkan sehingga tetap memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG),” jelas Ixfan.
Sebagai tambahan informasi, khusus untuk angkutan barang, KAI terus mengembangkan angkutan batu bara di Sumatra Bagian Selatan. Melalui distribusi batu bara yang lancar, aman, dan ramah lingkungan menggunakan kereta api, KAI turut berkontribusi dalam mengamankan ketersediaan energi listrik bagi masyarakat khususnya untuk wilayah Jawa dan Bali.
“Dalam mewujudkan angkutan batu bara yang sustain untuk kepentingan masyarakat luas, KAI terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder. Koordinasi dengan BPH Migas menjadi salah satu upaya KAI untuk memberikan pelayanan distribusi batu bara dengan optimal guna mendukung pasokan energi nasional,” tutup Ixfan.