Connect with us

Nasional

TNI AL Amankan TNI Gadungan, Korban Ucapkan Terima Kasih Pada Pomal

Published

on

 

Fokusindonesia.com, Jalesveva Jayamahe
Jakarta, 25 Februari 2023,- “Terima kasih TNI AL khususnya Polisi Militer Angkatan Laut, yang telah merespons laporan kami adanya anggota gadungan yang telah merugikan serta meresahkan.” Hal tersebut disampaikan oleh salah satu korban wanita berinisial “R”, Jumat (24/02), yang menjadi korban penipuan Kapten Marinir Gadungan, di Jakarta.

Ditemui pada hari yang sama, hal itu juga disampaikan oleh wanita berinisial “D” dimana dirinya juga merupakan salah satu korban penipuan. Bahkan “D” dirugikan hingga 500 Juta Rupiah sejak mengenal “EW” pada 2020 silam, yang mengaku sebagai Prajurit Marinir berpangkat Kapten.

Pemberitaan yang telah ramai beredar bahwa, pekan ini TNI AL kembali berhasil mengamankan seorang oknum TNI gadungan yang meresahkan masyarakat dengan menggunakan atribut TNI AL berpangkat Kapten Marinir yang berkeliaran di Tugu Utara, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, pada Selasa 21 Februari lalu.

Disampaikan oleh Kadis Lidpam Pomal Lantamal III Letkol Laut (PM) Muchsin Wibowo, bahwa terungkapnya kasus ini bermula saat Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal III Jakarta menerima pengaduan dan laporan dari dua orang korban wanita dengan inisial D (44 tahun) dan R (52 tahun).

Kedua wanita tersebut, telah mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dari seseorang yang mengaku sebagai anggota Marinir TNI AL dengan pangkat Kapten berinisal EW. Pelaku mengelabui beberapa perempuan dengan janji akan menikahinya serta meminta sejumlah uang untuk kepentingan diri sendiri.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut Pomal Lantamal III segera melaksanakan penelusuran dan penyelidikan secara seksama terhadap pelaku untuk mencegah terjadi tindakan yang dapat merugikan banyak pihak maupun citra TNI AL dan diketahui bahwa tersangka bukanlah anggota TNI AL,” ujar Letkol Laut (PM) Muchsin Wibowo.

Kronologis penangkapan berawal setelah Pomal Lantamal III menerima dan mempelajari laporan dari korban, kemudian tim segera bergerak melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Dihari yang sama, tim berhasil menemukan pelaku yang pada saat itu sedang berada di rumah istri sirinya di wilayah Rawa Badak, Jakarta Utara dan selanjutnya membawa pelaku ke kantor Pomal Lantamal III untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan didapatkan keterangan bahwa pelaku mendapatkan KTA dan SIM (dengan keterangan pekerjaan sebagai anggota TNI) memesan melalui rekannya atas nama Sdr. Iye (juru parkir) pada saat pelaku bekerja sebagai keamanan pasar Skip Palembang, Sumatera Selatan. Namun pada saat dilakukan penggeledahan barang bukti berupa KTA, SIM, jaket dan topi loreng yang biasa dipergunakan oleh pelaku tersebut tidak ditemukan karena alasan sudah dibakar oleh pelaku.

Respon cepat personel TNI AL dalam menangkap pelaku pencemaran citra baik TNI AL tersebut diapresiasi oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali. Hal ini sejalan dengan penekanan Kasal bahwa setiap personel TNI AL harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjawab setiap tugas yang dipertanggungjawabkannya dan merespon cepat segala sesuatu yang terjadi meresahkan masyarakat, dengan memahami tugas masing-masing bidang dengan tetap fokus kepada arah kebijakan Kasal.

Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Nasional

Deklarasi sedulur JOKOWI

Published

on

By

Fokusindonesia.com, Jakarta – Gegap gempita para pendukung ,simpatisan dan relawan menyambut kehadiran Gibaran Rakabumi Raka beserta istri di Borobudur hotel
Siang 3 Desember 2032 Dalam acara Deklarasi Sedulur Jokowi .

Acara ini dihadiri oleh sedulur Jokowi dari berbagai Provinsi diantaranya ,Jambi ,Kalimantan,Sul – Sel dan berbagi provinsi lainya dengan antusias para Relawan nganti untuk mendapatkan giliran Jabar tangan dan Poto “
“Sedulur Jokowi bergerak, PRABOWO GIBRAN MENANG, itu yel ” yang mereka teriakkan dengan lantang dan penuh semangat oleh seluruh pendukung setia PRABOWO GIBRAN
Sedulur Jokowi .

Dalam acara ini tidak kalah pentingnya Hadir pula Tokoh penting Pendukung Jokowi Tegak lurus bukan gerbong baru ,tapi sudah berjuang dan mengawal pak Jokowi dari periode perta ARENAS ( aliansi relawan nasional) hadir
Ketua umum ARENAS Guruh Hermawan ,Sekjen Kray intan Dewi humbing
Pembina,Dra . Andi Urfia Santi dan relawan Angi Nani Purwa .

Ketum Arenas Guruh Hermawan menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri deklarasi sedulur Jokowi ,perihal mengapa Harus memilih pasangan PRABOWO GIBRAN , pak Prabowo orangya sangat rendah hati santun humanis dan punya punya segudang pengalaman dan wawasan kebangsaan ,demikian juga Gibran Rakabumi Raka ,tokoh muda yang cerdas dan memang waktunya kita regenerasi kepemimpinan Negara ini ,berikan kesempatan pada anak – anak muda yang cerdas dan tangguh pungkas mas Guruh ketum Arenas .

Andi Urfia Santi pembina Arenas juga menyatakan kenapa harus memilih pasangan PRABOWO GiBRAN ,menurut beliau ada banyak program – program penting Jokowi untuk kemajuan bangsa dan kesejahraan rakyat Indonesia yang sangat penting untuk dilanjutkan
Karnaya kita harus bisa buat probowo Gibran Menang satu putaran ungkap Andi Urfia Santi yang puanya segudang pengalam dalam kepemimpinan presiden Jokowi, dan menduduki jabatan – jabatan penting dalam organisasi ” nasiona diataranya
Pembina Organisasi PERS Aliansi jurnalis Bersatu AJB dan ALIASI Wartawati Indonesia AWI .

Ditempat yang sama sekjen Arenas Kray intan Dewi juga dengan tegas meyakini Prabowo Gibaran menang satu putaran ,karna menurut beliau sudah bergerak sosialisasi diberbagai plosok Nusantara ,jauh selum pasangan PRABOWO Gibran daptar KPU ,belia sudah melakukan bakti sosial bagi – bagi Susu program pak Prabowo .
Sepakat parabowa Gibran Menang satu putaran .

Continue Reading

Peristiwa

Tim keamanan KAI Daop 1 Jakarta berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian besi rel di Stasiun Palmerah

Published

on

By

FokjTim pengamanan Stasiun Palmerah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AS (34) dan MS (33) yang melakukan pencurian besi rel bekas di Kilometer 10+4 antara petak jalan Palmerah – Kebayoran, Sabtu, 2 Desember 2023.

Hal ini dibenarkan oleh Manager Humas Daop 1  Jakarta Ixfan Hendri Wintoko. Ixfan mengatakan kedua pelaku sekarang sudah diamankan oleh tim pengamanan dilokasi.

“benar bahwa informasi yg kami dapatkan dari Unit pengamanan dilapangan, pada sabtu pagi hari ini (2/12) sekira pukul 05.20 WIB Tim Pengamanan Stasiun Palmerah telah mengamankan dua orang laki-laki terduga telah melakukan pencurian besi berupa rel bekas yg letaknya di KM 10 +4 petak jalan antara Palmerah – Kebayoran.” Kata Ixfan.

Dijelaskan Ixfan, Kejadian awal ketika para pelaku yang diduga ada 5 orang hendak ingin melakukan pencurian terhadap besi rel bekas di Stasiun Palmerah dengan menggunakan mobil pick up. Mengetahui adanya indikasi percobaan pencurian tersebut, Tim pengamanan yang sedang melakukan patrol dengan sigap meluncur ke lokasi dan menangkap 2 terduga pelaku.

“Pada awalnya secara rutinitas Tim pengamanan selalu aktif melakukan patroli di wilayah aset dan objek vital milik PT KAI Daop 1 Jakarta, kemudian mendapatkan informasi bahwa telah ada indikasi pencurian besi rel bekas oleh dua orang laki-laki, selanjutnya Tim pengamanan dg cepat dan sigap meluncur ke TKP mengamankan dua orang diduga pelaku tersebut, sedangkan 3 terduga pelaku lainya berhasil melarikan diri.” Jelas Ixfan

Atas kejadian tersebut, Ixfan mengatakan para pelaku yang tertangkap sudah dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses lebih lanjut.

“Sebagai upaya tindak lanjut pada pukul 08.45 Wib kedua orang terduga pelaku diamankan dan dimintai keterangan oleh Tim Pengamanan, kemudian untuk kejelasan dan proses berikutnya kedua terduga pelaku di serahkan ke Polsek Metro Tanah Abang dengan didampingi oleh Bintara pembina (Babhin) Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Aiptu Benny untuk pengembangan lebih lanjut secara hukum.” Katanya

Selain itu, Barang bukti berupa potongan besi rel bekas dan mobil pick up telah diamankan oleh tim pengamanan.

 “Barang bukti yang diamankan besi rel bekas panjang kurang lebih 2,5 M, dan Mobil Pick Up Suzuki Carry warna putih yg rencananya akan digunakan untuk mengangkut hasil curiannya.” Tutur Ixfan.

PT KAI menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan pengambilan barang atau benda yang berada diwilayah PT KAI Daop 1 Jakarta baik bekas maupun baru.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, bahwa barang atau benda yang berada diwilayah PT KAI Daop 1 Jakarta baik bekas maupun yang baru merupakan aset yang harus dijaga dan diamankan, PT KAI (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara, jadi jika ada pengambilan ataupun pemakaian untuk kepentingan apapun harus sesuai aturan dan seizin pemilik yakni PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta”, Pungkasnya.

Tim pengamanan Stasiun Palmerah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AS (34) dan MS (33) yang melakukan pencurian besi rel bekas di Kilometer 10+4 antara petak jalan Palmerah – Kebayoran, Sabtu, 2 Desember 2023.

Hal ini dibenarkan oleh Manager Humas Daop 1  Jakarta Ixfan Hendri Wintoko. Ixfan mengatakan kedua pelaku sekarang sudah diamankan oleh tim pengamanan dilokasi.

“benar bahwa informasi yg kami dapatkan dari Unit pengamanan dilapangan, pada sabtu pagi hari ini (2/12) sekira pukul 05.20 WIB Tim Pengamanan Stasiun Palmerah telah mengamankan dua orang laki-laki terduga telah melakukan pencurian besi berupa rel bekas yg letaknya di KM 10 +4 petak jalan antara Palmerah – Kebayoran.” Kata Ixfan.

Dijelaskan Ixfan, Kejadian awal ketika para pelaku yang diduga ada 5 orang hendak ingin melakukan pencurian terhadap besi rel bekas di Stasiun Palmerah dengan menggunakan mobil pick up. Mengetahui adanya indikasi percobaan pencurian tersebut, Tim pengamanan yang sedang melakukan patrol dengan sigap meluncur ke lokasi dan menangkap 2 terduga pelaku.

“Pada awalnya secara rutinitas Tim pengamanan selalu aktif melakukan patroli di wilayah aset dan objek vital milik PT KAI Daop 1 Jakarta, kemudian mendapatkan informasi bahwa telah ada indikasi pencurian besi rel bekas oleh dua orang laki-laki, selanjutnya Tim pengamanan dg cepat dan sigap meluncur ke TKP mengamankan dua orang diduga pelaku tersebut, sedangkan 3 terduga pelaku lainya berhasil melarikan diri.” Jelas Ixfan

Atas kejadian tersebut, Ixfan mengatakan para pelaku yang tertangkap sudah dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses lebih lanjut.

“Sebagai upaya tindak lanjut pada pukul 08.45 Wib kedua orang terduga pelaku diamankan dan dimintai keterangan oleh Tim Pengamanan, kemudian untuk kejelasan dan proses berikutnya kedua terduga pelaku di serahkan ke Polsek Metro Tanah Abang dengan didampingi oleh Bintara pembina (Babhin) Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Aiptu Benny untuk pengembangan lebih lanjut secara hukum.” Katanya

Selain itu, Barang bukti berupa potongan besi rel bekas dan mobil pick up telah diamankan oleh tim pengamanan.

 “Barang bukti yang diamankan besi rel bekas panjang kurang lebih 2,5 M, dan Mobil Pick Up Suzuki Carry warna putih yg rencananya akan digunakan untuk mengangkut hasil curiannya.” Tutur Ixfan.

PT KAI menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan pengambilan barang atau benda yang berada diwilayah PT KAI Daop 1 Jakarta baik bekas maupun baru.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, bahwa barang atau benda yang berada diwilayah PT KAI Daop 1 Jakarta baik bekas maupun yang baru merupakan aset yang harus dijaga dan diamankan, PT KAI (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara, jadi jika ada pengambilan ataupun pemakaian untuk kepentingan apapun harus sesuai aturan dan seizin pemilik yakni PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta”, Pungkasnya.

Continue Reading

Hukum

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Oknum TNI, Praka RM Dan Kawan-Kawan di Tuntut Hukuman Mati

Published

on

By

(Puspen TNI). Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh para terdakwa Praka RM, Praka HS dan Praka J terhadap Imam Masykur digelar secara terbuka untuk umum dengan agenda persidangan pembacaan tuntutan oleh Oditur Militer di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jalan Raya Penggilingan 7 Cakung, Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).

Pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Praka RM, HS dan J oleh Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena, S.H., dan Letkol Laut (KH) I Made Adnyana, S.H. Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto, S.H., Hakim Anggota Letkol Chk Idolohi, S.H., dan Hakim Anggota Mayor Kum Aulisa Dandel, S.H., dan Penasehat Hukum para terdakwa antara lain: Mayor Chk Manang, S.H., Kapten Chk Budianto, S.H., Lettu Chk Amril Harahap, S.H.

Adapun tuntutan terhadap para terdakwa yang di bacakan oleh Oditur Militer antara lain: Pertama, motif ekonomi; Kedua, hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan undang-undang, perbuatan terdakwa melanggar Sapta Marga butir 2 “Tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan”, dan 8 Wajib TNI butir 6 “Tidak sekali-kali merugikan rakyat” dan butir 7 “Tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat”; Ketiga, perbuatan para terdakwa telah mencemarkan nama baik kesatuan. Bab-bab perbuatan para terdakwa jauh dari rasa kemanusiaan dan tidak manusiawi karena telah sampai hati melakukan pembunuhan, dan perbuatan terdakwa meninggalkan luka yang mendalam bagi orang tua korban, hal-hal yang meringankan nihil,” tegas Oditur Militer.

Lebih lanjut dikatakan Oditur Militer menyampaikan bahwa para terdakwa bersalah, “Para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 (1) dan telah bersama-sama melakukan penculikan sebagai mana diatur dan diancam dalam Pasal 32 KUHP jo Pasal 55 (2) 1, 2, agar Majelis Hakim menentukan hukuman kepada para terdakwa berupa: Terdakwa 1 (RM) dengan pidana pokok pidana mati, pidana tambahan di pecat dari Dinas Militer cq. TNI AD. Terdakwa 2 (HS) dengan pidana pokok pidana mati, pidana tambahan di pecat dari dinas militer cq. TNI AD. Terdakwa 3 (J) dengan pidana pokok pidana mati, pidana tambahan di pecat dari dinas militer cq. TNI AD.” ucapnya.

Selesai Oditur Militer membacakan tuntutannya, maka Hakim Ketua memerintahkan kepada para terdakwa untuk berbicara dengan Penasehat Hukum, apakah akan mengadakan pledoi (pembelaan). Setelah itu Hakim Ketua memutuskan sidang selanjutnya pada bulan Desember, “Sidang akan dilanjutkan pada hari Senin, 4 Desember 2023, dengan mendengarkan pledoi Penasehat Hukum,” pungkasnya.

Selanjutnya petugas membawa keluar para pelaku dibawah pengawalan petugas Polisi Militer dan para terdakwa tetap ditahan di Pomdam Jaya.

Turut hadir Ny. Putri Rumantir mewakili Hotman Paris Hutapea, wakil masyarakat Aceh/keluarga Bapak Sudirman Anggota DPR RI.

tniprima

tnipatriotnkri

nkrihargamati

tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi:Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Continue Reading

Trending