Connect with us

Nasional

PBNU Gelar Halal Bihalal dengan Staf dan Karyawan Bersama Keluarganya

Published

on

FokusIndonesia.com, Jakarta,, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Halal Bihalal pengurus PBNU dengan staf dan karyawan bersama keluarganya di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024) pagi.

Ketua Umun PBNU KH Yahya Chalil Staquf menyampaikan mohon maaf lahir batin atas nama pribadi dan pengurus PBNU atas kekurangan dan kesalahan dalam pergaulan di kantor.

Ia berharap halal bihalal tersebut bisa memperkuat persaudaraan antara pengurus PBNU dengan staf dan karyawan, mempererat hubungan lahir batin kedua belah pihak, selanjutnya bisa bekerja sama lebih baik.

“Minal aidin wal faizin, taqabbal yaa kariim, wa ja’alanaallaahu wa iyyaakum minal ‘aaidiin wal faaiziin, wal maqbuulin kullu ‘ammin wa antum bi khair,” sambungnya.

Lebih lanjut, Gus Yahya berharap agar Idul Fitri 1445 H saat ini melahirkan keberkahan.

“Ramadhan yang kita lakukan kemarin semoga semua ibadah yang kita lakukan diterima dan menjadikan kita manusia-manusia yang lebih baik,” jelas Gus Yahya.

Secara khusus, Gus Yahya juga mengajak para wartawan dari berbagai media massa tanah air untuk melakukan halal bihalal secara bersama.

“Setelah kita salaman dengan para pengurus dan pekerja, kita nanti juga halal bihalal dengan para wartawan yang sudah sering meliput kegiatan di kantor PBNU,” Kata Gus Yahya

Selepas itu, Gus Yahya memimpin prosesi halal bihalal dengan bersalaman dengan seluruh hadirin.

“Alhamdulillah kita sudah tidak berpuasa, mari kita rayakan dengan bersenang-senang secara bersama-sama,” katanya.

Halal bihalal tersebut juga menyajikan berbagai hidangan, hadirin makan siang bersama sebagaimana tradisi tasyakuran selepas pembacaan doa yang dipimpin langsung oleh Gus Yahya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Hukum

54 Amplop dan 7 Saksi Jadi Barang Bukti Dugaan Politik Uang Nurwayah Caleg DPR RI Partai Demokrat di Dapil 3 Jakarta

Published

on

By

Fokusindonesia.com, Jakarta – Terdapat dugaan politik uang yang dilakukan oleh calon legislatif (caleg) DPR RI Nurwayah S.Pd dari Partai Demokrat di Dapil 3 Jakarta. Seorang tokoh masyarakat bernama Andi Mulyati Pananrangi SE telah melaporkan dugaan tindakan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tersangka membawa 54 amplop dan 7 saksi dari Jakarta Barat dan Jakarta Utara sebagai barang bukti dalam kasus yang sedang diselidiki. Kasus ini tercatat dengan nomor laporan 018/Lp/PLP/PL/prop/12/00/111/2024.

Pelapor, Andi Mulyati Pananrangi, SE berharap agar jaksa penuntut umum dapat bekerja sama dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya untuk menangani kasus ini sesuai dengan undang-undang pemilu yang telah ditetapkan. “Kami, masyarakat, ingin memastikan bahwa undang-undang pemilu tersebut benar-benar dilaksanakan dengan baik, bukan hanya sekadar retorika. Undang-undang tersebut diputuskan menggunakan uang negara, yaitu uang rakyat, sehingga kami sangat mengharapkan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya di Dua Hati Cafe, Jakarta Utara pada Rabu, 1 Mei 2024.

Informasi atau berita yang sudah beredar secara lengkap berasal dari berbagai sumber, seperti yang disampaikan melalui grup-grup WhatsApp, baik dari tim pemenangan maupun dari organisasi-organisasi tertentu. Mereka menyatakan bahwa siapapun yang menyebarkan informasi tersebut akan dikenakan tindakan sesuai dengan undang-undang.

Informasi tersebut juga disebarluaskan di berbagai tempat fasilitas umum, seperti halte busway, masjid, sekolah, dan tempat-tempat lainnya. Namun, saya tidak dapat menjamin bahwa informasi tersebut tidak mengandung unsur hoax. Oleh karena itu, sebaiknya masyarakat berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memverifikasi kebenarannya dari sumber yang terpercaya.

“Jika kasus ini tidak terselesaikan, hal ini akan berdampak buruk bagi penegakan hukum. Saya pastikan bahwa jika kasus ini tidak terealisasi sesuai dengan undang-undang yang ada, masyarakat Indonesia akan kecewa karena ada orang yang melaporkan kejahatan. Oleh karena itu, saya berharap agar jaksa penuntut umum dan pihak penyidik dapat bekerja sama dengan baik untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Andi.

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Yani, SH, MH, mengatakan bahwa “Kami melakukan proses komplain tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mengapresiasi kinerja dari pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya, khususnya Direktorat Keamanan Negara, yang telah diberikan anggaran di bawah pimpinan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya.

“Kami juga mengapresiasi tingginya komitmen Bawaslu DKI Jakarta yang terus mengawal proses ini. Berkas laporan yang disampaikan oleh Andi, telah ditindaklanjuti dan saat ini sudah masuk dalam tahap pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum,” kata Ahmad di lokasi yang sama.

Ia berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kami juga berharap agar jaksa penuntut umum (JPU) dapat membuka pintu hati nuraninya. “Sebagai Warga Negara Indonesia yang peduli terhadap keberlangsungan kehidupan Demokrasi di Indonesia, berharap penuh kepada seluruh pihak terkait agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Hal ini agar warga masyarakat mendapatkan satu bentuk kepercayaan dan dapat mengapresiasi undang-undang yang sudah dibuat pada tahun 2017, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan Umum. “Oleh karena itu, bilamana penegakan hukum ini berjalan di tempat, mandul, dan bahkan tidak ada tindak lanjut, hal ini akan tetap menjadi preseden buruk bagi warga masyarakat,” katanya.

“Kami berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia,” ujar Ahmad.

Ia percaya bahwa hukum di Indonesia dapat ditegakkan, meskipun saat ini supremasi hukum di Indonesia hanya terlihat sebagai slogan belaka.

Sebagai informasi, alat bukti termasuk alat peraga kampanye beserta uang tunai, dan semuanya sudah diserahkan kepada Bawaslu Pemprov DKI Jakarta.

“Masyarakat diharapkan dapat bersikap bijak dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Kita semua harus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta mendukung proses demokrasi yang berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Andi.

Agenda untuk P21 (pelimpahan berkas perkara) kepada jaksa penuntut umum dijadwalkan untuk dilakukan besok (2/5/24). Hal ini berarti bahwa berkas perkara akan segera dilimpahkan dari penyidik (pihak kepolisian) kepada jaksa penuntut umum untuk proses penuntutan selanjutnya.

Continue Reading

Hukum

Kasus Ansuransi WanaArtha Sudah 4 Tahun Masih Belum Terselesaikan, Korban Menuntut Pertanggungjawaban, Tergugat Tak Hadir

Published

on

By

FokusIndonesia.com, Jakarta – Ratusan Korban Asuransi WanaArtha kembali menghadiri mediasi dan pihak yang tergugat tidak hadir adalah Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan RI, dan Warnaartha Life di Pengadilan Negeri Jakarta pusat pada Selasa, 2 April 2024.

Ketua Aliansi Korban Wanaartha Life, Johanes Buntoro, mengatakan bahwa tidak semua hal telah terselesaikan dengan baik dalam mediasi. Masih ada beberapa hal yang belum dapat diputuskan. Oleh karena itu, mereka menyiapkan pertemuan pada tanggal 23 April 2024, dengan harapan dapat memperoleh solusi terbaik agar masalah ini tidak berlarut-larut lagi.

“Kami sudah 4 tahun, sudah cukup lama, ya tidak bebas dari masalah, kami juga berharap dari pemerintah, Presiden Pak Jokowi, maupun dari presiden terpilih, Pak Prabowo dan Mas Gibran, ya, untuk bisa lebih memprioritaskan,” ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta pusat pada Selasa, 2 April 2024.

Sudah hampir 4 tahun mereka menghadapi masalah ini, dan mereka berharap dapat segera terlepas dari permasalahan tersebut. Mereka berharap pemerintah, baik Presiden Jokowi maupun presiden terpilih, Prabowo dan Gibran, dapat lebih memprioritaskan penyelesaian kasus ini demi kepentingan para korban.

Pemerintah seharusnya bersama-sama dengan para penggugat untuk membantu menyelesaikan masalah mereka. “Pertama, menyelesaikan hak-hak mereka yang telah hilang, yaitu uang premi yang seharusnya menjadi milik mereka. Kedua, pemerintah harus bersama-sama dengan para korban menangkap para pelaku kejahatan yang telah merampas uang masyarakat sebesar 15,97 triliun. Yang paling penting adalah pengembalian aset milik para korban, karena uang mereka tidak mungkin hilang begitu saja yang dilakukan oleh pelaku usaha,” katanya.

Oleh karena itu, mereka berharap agar negara melakukan penyelamatan terhadap hak konstitusi mereka sebagai masyarakat. Mereka berharap agar Presiden Jokowi dan presiden terpilih dapat memberikan perhatian dan bertindak untuk menyelesaikan nasib mereka.

Dr. Firman Wijaya, SH, MH ketua umum Peradin Menyampaikan dan mereka berharap pada tanggal 23 untuk meminta pimpinan-pimpinan hadir dalam mediasi, bukan hanya pengacara mereka. Mereka menginginkan kehadiran pimpinan OJK, perbankan, dan pimpinan Kejaksaan Agung. Harapan mereka adalah adanya sikap yang lebih progresif ke depan.

Mereka berharap agar 100 objek yang disita dalam kasus tersebut dapat dicairkan dengan mudah. Objek tersebut seharusnya dikembalikan kepada presiden dan pihak lainnya. “Tapi yang penting, mungkin tanggal 23, mudah-mudahan pimpinannya datang. Miliknya kita akan memperjelas, kita sampaikan, kita harus perjuangkan, dan berdoakan,” ujarnya di lokasi yang sama.

Jika memang hak mereka, maka harus diperjuangkan dengan lebih banyak upaya. “Jika ada prosedur yang dapat dipermudah, maka sebaiknya dilakukan. Karena banyaknya korban, penting untuk memiliki semangat solidaritas dan kebersamaan, tanpa ada perpecahan,” kata Firman.

Mereka berharap dapat mengejar masalah ini ke mana pun. Mereka yakin bahwa harta milik para korban tidak boleh hilang begitu saja. Hak untuk mendapatkan ganti rugi, seberapapun jumlahnya, harus terus diperjuangkan. Sekali lagi, hal tersebut harus menjadi fokus utama mereka.

Eva L. Rahman kuasa hukum dari Keluarga Nasabah Alm. Deddy Agustomo Djaya mengatakan untuk hasil mediasi tadi, memang ada sesuatu yang bagus untuk ke depannya. “Paling tidak, itu mereka bisa memberikan jawaban yang untuk awal. Jadi, untuk seluruhnya, ini belum didapat hari ini. Mungkin, untuk tanggal 23 April 2024, akan ada perkembangan dari mediasi kemungkinan pihak tergugat harus dihadirkan,” kata Eva di lokasi yang sama.(Red)

Continue Reading

Nasional

AHY DIDOAKAN REKAN SEANGKATANNYA JADI MENKOPOLHUKAM

Published

on

By

FokusIndonesia.com, Jakarta: Pamor Persada Alumni AKABRI 2000 menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama di Ballroom Balai Samudera, Jumat (29/3). Setelah empat tahun lamanya tidak diselenggarakan, akhirnya silaturahmi digelar juga tahun ini. Hadir pula Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang juga lulusan AKABRI 2000 hadir bersama istri Annisa Pohan Yudhoyono.

Ketua Panguyuban Pamor Persada yang juga Ketua Paguyuban PARIKESIT (TNI AD), Kolonel Inf Rio Neswan menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran AHY.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas inisiasi Mas Agus untuk menyelenggarakan buka bersama ini. Terima kasih juga sudah hadir di tengah-tengah kami semua. Kami AKABRI 2000 juga menyampaikan selamat atas amanat baru yang diemban sebagai Menteri ATR/Kepala BPN,“ kata Kolonel Inf Rio.

Dalam sambutannya, Kolonel Inf Rio Neswan juga menyampaikan doa dan harapannya kepada AHY.

“Kami sangat berharap di pemerintahan mendatang yaitu pada kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto, Mas AHY juga mendapat jabatan yang sama atau lebih dari apa yang ada sekarang. Kalau boleh berandai-andai bilamana mungkin Mas AHY bisa menjabat sebagai Menkopolhukam karena nantinya akan langsung membawahi instansi baik TNI maupun Polri,” ungkap Kolonel Inf Rio.

“Tak hanya itu, dulu kami sangat menyangkan Mas AHY pensiun dini, tapi sekarang bahkan Mas AHY bisa lebih maju dari kita, bisa menjadi Menteri yang selevel dengan bintang 4, selevel dengan Panglima TNI,” katanya disambut tepuk tangan meriah undangan yang hadir.

Mendapat sambutan dan doa baik dari ratusan alumni AKABRI tahun 2000 yang hadir, AHY merasa bersyukur dan senang.

“Saya sangat senang dan bahagia, karena bisa kembali bersilaturahmi dengan rekan-rekan semuanya yang sudah lama ya kita tidak bertemu. Saya juga mengucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat, semua kata dan doa baik yang tadi disampaikan Mas Rio,” kata AHY.

AHY juga menyampaikan rasa syukurnya karena pernah digembleng selama di TNI.

“Satu hal yang sangat saya syukuri baik dalam kapasitas saya sebagai pemimpin politik maupun memimpin kementerian yang begitu kompleks dan dinamis, ada satu hal yang penting yaitu kepemimpinan militer. Jadi saya bersyukur karena pernah digembleng, prinsip-prinsip itu bisa diaplikasikan walaupun sekarang di level strategis tapi prinsip dasarnya sama. Terutama bagaimana menghadapi krisis dan situasi yang genting,” ungkap AHY.

“Pesan saya kepada teman-teman, benar-benar kuasai itu semuanya ilmu dan seni kepemimpinan seiring dengan semakin tingginya posisi teman-teman sekalian di TNI Polri karena itu yang akan menjadi bekal yang langgeng,” lanjutnya.

Terakhir AHY memohon doa restu untuk menjalani pengabdiannya di posisi yang baru ini.

“Saya meyakini bahwa pengabdian itu adalah pilihan, saya juga meyakini bahwa pengabdian tidak mengenal batas ruang dan waktu. Walaupun kini saya sudah tidak berada di TNI lagi, izinkan kami untuk berjuang, yang pada akhirnya itu kita dedikasikan juga selain untuk rakyat luas, tetapi bakti kita juga untuk institusi TNI Polri yang sama-sama kita cintai. Mohon doa restunya,” tutur AHY.

“Mari kita terus mengambil peran yang baik, terus membangun sinergi tri matra TNI, antara TNI dan Polri dan juga antara TNI/Polri dengan pemerintahan, dengan kementerian, kelembagaan yang lain, dengan itu semuanya mudah-mudahan kita bisa membangun sinergi dan kolaborasi,” pungkas AHY. (dna/csa)

Continue Reading

Trending